Pentingnya Berserikat bagi Pekerja, Perubahan Status Kerja di PT Hempel Indonesial

Motivasi yang Menginspirasi Mengenai Pentingnya Berserikat bagi Pekerja

Kota Bekasi, spsibekasi – Pada hari ini, 30 Juli 2024, bertempat di Sekretariat PUK SP KEP SPSI PT Hempel Indonesia, Jl. Sultan Agung Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, M. Yusuf memberikan motivasi yang menginspirasi mengenai pentingnya berserikat bagi pekerja. Beliau menyampaikan bahwa ada perubahan status kerja yang signifikan di PT Hempel Indonesia.

M. Yusuf salah satu tokoh buruh di Bekasi yang akrab dipanggil Bung Kuncir, menyoroti pencapaian signifikan yang telah dicapai oleh serikat pekerja di PT Hempel Indonesia. Salah satu hal utama yang disampaikan adalah perubahan status kerja dari Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Sebelumnya, perusahaan hanya mengangkat pekerja PKWT menjadi PKWTT saat terjadi pensiun, namun kebijakan ini telah berubah berkat upaya yang gigih dari PUK SP KEP SPSI PT Hempel Indonesia.

Beliau juga menyampaikan bahwa pada hari tersebut ia berkenalan dengan Alamsyah dan tiga rekan lainnya yang telah diangkat menjadi pekerja tetap. Alamsyah dan rekannya sebelumnya berstatus PKWT dan kini telah diangkat menjadi PKWTT. Perubahan ini tidak terlepas dari upaya advokasi dan lobi yang dilakukan oleh serikat pekerja kepada pimpinan perusahaan. Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata betapa pentingnya peran serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraan mereka.

Alamsyah, salah satu pekerja yang kini berstatus PKWTT menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada serikat pekerja yang telah memperjuangkan perubahan status kerja tersebut. Menurutnya, tanpa dukungan dan advokasi dari serikat pekerja, dirinya dan rekan-rekannya mungkin masih berstatus sebagai pekerja kontrak. Keberhasilan ini memberikan rasa aman dan stabilitas kerja yang lebih baik bagi mereka.

Selain itu, pembaruan mengenai proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hampir selesai. Saat ini, PKB tersebut tinggal menunggu pengajuan usulan baru dari PUK mengenai kebijakan cuti. Terlihat bahwa PUK SP KEP SPSI PT Hempel Indonesia telah bekerja keras untuk memasukkan ketentuan-ketentuan yang lebih baik dalam PKB, yang akan memberikan perlindungan dan manfaat lebih bagi para pekerja.

Her-spsibekasi.org

Exit mobile version