
Cikarang Selatan, spsibekasi.org – Sabtu, 24 Februari 2024, PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Tbk menggelar Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) ke-15 di Hotel Batiqa Jababeka, Cikarang Selatan Bekasi. Acara ini menjadi momentum penting dalam kehidupan organisasi untuk merumuskan arah ke depan, dan memilih pemimpin yang akan memimpin selama periode berikutnya.
Musnik dengan mengusung tema “Dengan Musyawarah Mufakat, Wujudkan Kepemimpinan Organisasi Berdasarkan soliditas dan solidaritas” dimulai dengan penghormatan melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dan pembacaan panca prasetya SP KEP SPSI. Peserta yang hadir, sekitar 120 orang termasuk pengurus dan peninjau dari Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi, serta dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Unilever Indonesia, Tbk.
MUSNIK, sebagai wadah pengambilan keputusan tertinggi, menyuguhkan tiga agenda utama. Pertama, laporan pertanggung jawaban pengurus, yang memberikan gambaran komprehensif tentang pencapaian, tantangan, dan solusi yang telah dihadapi organisasi dalam periode sebelumnya. Kedua, pembahasan program kerja menjadi ruang kritis untuk merumuskan strategi yang sesuai dengan dinamika industri saat ini. Terakhir, pemilihan pengurus organisasi merupakan momen krusial untuk menentukan kepemimpinan yang akan membawa PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Tbk ke arah yang lebih baik.
Zamroni Nasution, Ketua PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Tbk, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan perjuangan demi kesejahteraan anggota, sambil menekankan perlunya dukungan lebih lanjut dari pihak manajemen untuk kelancaran kegiatan SP.
Tri Eko, perwakilan Manajemen PT Unilever Indonesia, Tbk, memberikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini. Harapannya adalah hubungan industrial yang harmonis dan dinamis dapat terus terjaga di masa mendatang.
Waspodo, perwakilan PERUNI, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog bipartit. Ia mengajak untuk menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan yang adil dan berkeadilan.
Saepul Anwar, SH, perwakilan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, memohon maaf atas ketidakhadiran Ketum R. Abdullah. Ia mengangkat isu-isu krusial terkait pembatalan UU Ciptaker, dan mengajak anggota Unilever untuk turut mengawal sidang putusan yang dijadwalkan pada pertengahan bulan Maret 2024.
Dalam konteks ini, dipaparkan bahwa terdapat sekitar 20 anggota Unilever yang ikut serta sebagai pemohon dalam uji materi nomor 40. Isu-isu yang diangkat melibatkan alih daya, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Unilever, sebagai PUK paling senior dalam MUSNIK ke-15 dengan partisipasi sebanyak 15 kali, PKB 25 kali, dan harapannya adalah dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya.
Terakhir, Zen Mutawali, SH, CLA, Ketua PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi, menyampaikan bahwa PUK ULI merupakan salah satu sokoguru terbesar di Indonesia dengan 2300 anggota. Dengan Unilever sebagai perusahaan berkelas dunia, ia menggambarkan potensi untuk menjadikan PUK ULI sebagai contoh dalam mewujudkan SP KEP SPSI berkelas dunia. Harapannya adalah agar PUK ULI dapat terus memajukan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan anggota sebagai bagian dari kemitraan dalam hubungan industrial yang harmonis diakhir sambutannya beliau membuka secara resmi MUSNIK XV PUK SP KEP SPSI PT Unilever Indonesia, Tbk
Kontributor: Heri Budiono
Editor: Hmw-spsibekasi.org