
Jambi, Spsibekasi.org – 26 Januari 2024, di Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, aktivis serikat pekerja dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) resmi dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial. Pelantikan ini berdasarkan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 11/KMA/SK.KP1.2.3/I/2024 tentang Pengangkatan/Penempatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri.
Salinan keputusan tersebut menegaskan bahwa para hakim ad hoc telah melalui pertimbangan dan persetujuan berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Penempatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri, tanggal 11 Januari 2024.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin, disebutkan bahwa Ansharul Haq Syamsu, S.H., M.H., ditugaskan sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di PN Jambi.
Prosesi pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan pada hari Jumat pagi, 26 Januari 2024, di Pengadilan Hubungan Industrial PN Jambi, yang beralamat di Jl. Jend. A. Yani No.16, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi.
Ansharul Haq Syamsu, S.H., M.H., sebelumnya adalah Pengurus Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi, dengan jabatan Bendahara untuk periode 2020-2025. Pengalaman serta dedikasinya dalam dunia hukum ketenagakerjaan menjadi faktor yang memperkuat penunjukannya sebagai hakim ad hoc.
Dalam pesan singkatnya, Bung Ansharul Haq Syamsu menyampaikan terima kasih atas dukungan, doa, dan support dari rekan-rekan pengurus serta anggota serikat pekerja. Ia berharap dapat menjalankan tugasnya dengan istiqomah dan dapat mengharumkan nama organisasi.
Sementara itu, pada hari sebelumnya, Kamis, 25 Januari 2024, Ari Lazuardi Pratama, S.H., M.H., yang juga berasal dari SP KEP SPSI, dilantik untuk ditugaskan sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di PN Banjarmasin dan di SP KEP SPSI Bung Ari Lazuardi adalah bagian dari Tim LBHN PP FSP SPSI yang fokus pada pembelaan dan perlindungan pekerja bagi keluarga besar SP KEP SPSI.
Kedua pengangkatan ini menandai langkah maju dalam memperkuat independensi dan representasi hakim dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial. Harapannya, kehadiran mereka sebagai hakim ad hoc akan membawa keadilan serta memperkuat perlindungan hak-hak pekerja dalam konteks pengadilan hubungan industrial.
Hmw-spsibekasi.org