Rapat Pembahasan Raperda Kota Bekasi, SPSI Bekasi Bergerak untuk Perlindungan Ketenagakerjaan

Raperda Ketenagakerjaan Kota Bekasi

Bekasi, spsibekasi.org – Pada hari Sabtu, 16 September 2023, suasana di Aula DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi penuh dengan semangat perubahan. Rapat penting bagi para anggota federasi dalam keluarga besar DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi dilaksanakan yaitu rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bekasi.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa federasi yang tergabung dalam DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi. Sebagai organisasi yang peduli dengan nasib pekerja dan buruh, DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi mendapat undangan khusus untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Agenda utama RDP ini adalah membahas Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Namun, yang menarik adalah bahwa undangan yang diterima oleh DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi belum menyertakan draf Raperda tersebut. Kondisi ini tentu saja menimbulkan ketidakpastian, namun DPC KSPSI Bekasi bersikap proaktif dengan tekad kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Oleh karena itu, kami akan hadir pada RDP dan secara resmi meminta draf Raperda yang dimaksud kepada DPRD Kota Bekasi ungkap Guntoro, SH. (salah seorang Tim RAPERDA dari unsur PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi)

Selain permintaan terkait draf Raperda, SPSI Bekasi juga akan memberikan masukan awal secara umum mengenai ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Ini menjadi sangat penting mengingat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, belum ada kejelasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah diajukan.

SPSI Bekasi berharap agar Kota Bekasi segera memiliki Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi hak-hak pekerja dan buruh. Mereka yakin bahwa hal ini harus menjadi lebih dari sekadar formalitas legislatif yang diajukan oleh DPRD Kota Bekasi. Peraturan Daerah tersebut haruslah menjadi solusi konkret yang dapat menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh tenaga kerja di wilayah ini.

RDP akan dilaksanakan pada tanggal 18 September 2023 di gedung DPRD Kota Bekasi. DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi ini dan berusaha keras untuk memastikan bahwa suara pekerja dan buruh di Kota Bekasi didengar dan diwakili dengan baik

Rapat pembahasan Raperda Kota Bekasi ini tidak hanya menjadi momen penting bagi DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi. Harapan besar dipasang pada hasil dari RDP ini, yang diharapkan dapat memberikan solusi yang konstruktif dan inklusif untuk meningkatkan kondisi ketenagakerjaan di wilayah ini.

Hmw-spsibekasi.org

Exit mobile version