SERIKAT PEKERJA BRIDGESTONE UPAYAKAN PUTUS MATA RANTAI COVID-19

Pandemi Covid 19 telah merambah ke sektor Industri, di antaranya PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA BEKASI PLANT. PUK SP KEP SPSI PT. BSIN selalu memberikan masukan serta dorongan pada perusahaan dalam hal pencegahan serta penanganan covid 19 di lingkungan kerja. Salah satunya adalah dengan adanya deklarasi bersama antara PUK SP KEP SPSI PT. BSIN dengan pihak Perusahaan tertanggal 25 Agustus 2020 yang isinya antara lain PUK SP KEP SPSI PT. BSIN dan Perusahaan akan bersinergi dalam upaya penanganan Covid 19 yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Dengan kondisi seperti ini protokol kesehatan menjadi sangat utama untuk dilakukan dengan sungguh-sungguh. hal lain yang dilakukan oleh PUK adalah mengirimkan surat kepada Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi meminta difasilitasi adanya rapit tes massal bagi pekerja. Akhirnya dalam upaya memutus mata rantai penularan, Perusahaan menutup sementara kegiatan produksi dan melakukan rapid test untuk seluruh karyawan pada tanggal 11 September 2020. Sejauh ini upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dilingkungan kerja sudah cukup maksimal dilakukan.

Relawan PUK SP KEP SPSI bersama Perusahaan pada saat rapid test massal di PT. BSIN tersebut membantu kelancaran antrian serta mencegah penumpukan (physical distancing) pekerja yang sedang antri rapit tes.

Relawan PUK SPKEP SPSI bersama Direktur HR PT. BSIN Bpk Yunus Trionggo

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 perusahaan telah melakukan stop total produksi dari tanggal 9 sampai tanggal 12 September 2020, untuk kemudian dilakukan penyemprotan desinfektan diseluruh area pabrik dan mesin-mesin produksi.

Penyemprotan desinfektan di area Perusahaan
Pelaksanaan rapid test massal di PT. BSIN Bekasi PLANT

Dari 1400 karyawan yang rapid tes ada beberapa yang reaktif dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan swab test di RS Primaya Bekasi Utara pada tanggal 14 September 2020 dan selebihnya akan dilanjutkan pada tanggal 15 September 2020 di RS Primaya Bekasi Barat dan selama menunggu hasil swab test, dilakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai dengan peraturan protokol Covid 19.

Demi terwujudnya lingkungan kerja yang nyaman di PT. BSIN Bekasi PLANT, PUK SP KEP SPSI PT. BSIN bersama dengan perusahaan terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam penanganan Covid 19 dilingkungan PT. BSIN dengan mengajak seluruh karyawan untuk senantiasa melaksanakan protokol Covid 19 di manapun berada dan selalu berdo’a kepada Allah SWT agar terhindar dari virus Covid 19 serta pandemi Covid 19 segera berakhir.

Sebagai tambahan informasi sejak pertama kali kasus Covid 19 muncul di Indonesia pada bulan maret 2020.Penyebarannya sampai berita ini diunggah justru semakin bertambah. Dilansir dari informasi Gugus tugas Covid-19 Data dari pemerintah Indonesia per September 2020 menyebutkan jumlah pasien positif Covid 19 sebanyak 218.363 orang, pasien sembuh sebanyak 150.000 dan meninggal dunia 8.723 orang. Sementara itu di Jawa Barat tercatat total ada 14.231 kasus positif Covid 19 dengan pasien sembuh sebanyak 7.493 orang dan meninggal dunia sebanyak 294 orang.

Bekasi 14 september 2020

Exit mobile version