
Sabtu, 25 Juli 2020. Bertempat di Kantor Cabang FSPMI diadakan pertemuan dengan agenda Pembahasan Raperda Perlindungan Perempuan bersama KPS2, KPPSB dan Komite Perempuan FSPMI. Banyak Hal yang menjadi bahan diskusi kali ini yang berfokus pada perlindungan pekerja perempuan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Menurut Sdri. Tri Widayati salah satu Wakil Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi yang sekaligus sebagai Aktivis Perempuan dalam Wadah Komite Pekerja Perempuan SPSI Bekasi (KPPSB) menyampaikan bahwa Pekerja Perempuan Jumlahnya Tidak Sedikit dan permasalahan yang timbul pun sangat beragam sehingga dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan jangan sampai melupakan Perlindungan untuk Pekerja Perempuan yang bercibaku didalam Industri ataupun Pekerja Dalam Bidang lain.
Jangan Sampai ada Diskriminasi, Pelecehan Seksual, Intimidasi dan lain-lain yang terjadi di tempat kerja. Aktivis perempuan gabungan dari Beberapa Serikat Pekerja akan membuat draf sandingan agar perlindungan pekerja Perempuan pada saat pulang pergi ke tempat kerja, saat di tempat kerja dan di lingkungan sosial dapat terakomodir diatur dalam Perda Perlindungan Perempuan
Aktivis Perempuan SPKEP SPSI BEKASI :
- TRI WIDAYATI
- SRI RETNO PURWANINGSIH
- FARIDA
Hidup perempuan Indonesia… !