
Konsolidasi Organisasi kali ini 20 Mei 2018 bersama kawan-kawan PUK SPKEP SPSI PT. Yasunli Cibitung membahas kenaikan upah 2018 berkenaan dengan SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK Kabupaten Bekasi. Adanya beberapa hal yang menjadi kendala dalam merumuskan Upah 2018 tentu kendala tersebut berasal dari lawan berunding PUK yaitu Perusahaan. Kawan-kawan PUK membutuhkan strategi dan data-data pendukung untuk bertempur di meja runding. Konsolidasi dalam berkah Ramadhan mudah-mudahan banyak membawa manfaat