
JAKARTA — Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan sejumlah daerah lainnya menggelar aksi unjuk rasa damai di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan keluarga besar KSPSI AGN dan serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk menyuarakan aspirasi terkait perlindungan dan kepastian hukum ketenagakerjaan.
Massa aksi telah mempersiapkan mobilisasi dalam beberapa hari sebelumnya. Dari pantauan spsibekasi.org, ribuan buruh dari wilayah Bekasi bergerak menuju Jakarta sejak pagi hari. Mereka terlebih dahulu berkumpul di titik konsolidasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.
Massa buruh dari Bekasi kemudian bergerak menggunakan sepeda motor menuju Jakarta dengan pengawalan empat mobil komando. Rombongan selanjutnya menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai salah satu titik aksi.
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan adanya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja. Salah satu isu yang menjadi perhatian massa adalah belum adanya kejelasan mengenai rancangan atau draf regulasi baru yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja dan menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Dalam aksi tersebut, massa buruh berencana menyampaikan petisi kepada Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Petisi tersebut berisi aspirasi agar pemerintah segera memberikan kepastian terhadap pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi buruh.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam konsolidasi aksi, massa yang akan berkumpul di kawasan Bundaran HI diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, yang berasal dari berbagai wilayah dan elemen serikat pekerja.
Aksi dilakukan secara damai sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum sekaligus mempertegas aspirasi kaum buruh agar pembahasan dan pengesahan regulasi ketenagakerjaan dapat melibatkan serikat pekerja serta mempertimbangkan kepentingan dan perlindungan pekerja.
Her-spsibekasi.org