Forum Diskusi 4 Bulanan Pekerja Perempuan Serikat Pekerja PT NOK Indonesia Perkuat Perlindungan Hak dan Peran Pekerja Perempuan

Sebanyak 80 peserta mengikuti forum diskusi yang menegaskan pentingnya perlindungan hak pekerja perempuan sebagai fondasi hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

BEKASI — Komite Pekerja Perempuan (KP2) PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia kembali menggelar Forum Diskusi 4 Bulanan sebagai ruang penguatan kapasitas, solidaritas, dan kesadaran kolektif bagi pekerja perempuan. Kegiatan yang mengusung tema “Perlindungan Hak serta Penguatan Peran Pekerja Perempuan” ini berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026, bertempat di Kandang Perjuangan, dan dihadiri sekitar 80 peserta.

Forum ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa perlindungan hak pekerja perempuan merupakan elemen penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh semangat, dan interaktif. Para peserta tidak hanya mengikuti sesi pemaparan materi, tetapi juga aktif dalam diskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan serta dinamika pekerja perempuan di lingkungan kerja maupun dalam organisasi serikat pekerja.

Koordinator KP2 Retno Dewi Pramesti, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan pekerja perempuan dalam serikat pekerja memiliki posisi yang sangat strategis.

“Anggota perempuan di serikat pekerja bukanlah pelengkap. Kita adalah bagian dari kekuatan organisasi. Kita memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi anggota, menjaga solidaritas, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja,” tegas Retno.

Sementara itu, Wakil Ketua I Anggi Nugraha menekankan bahwa tema diskusi kali ini memiliki makna yang sangat penting dalam menjawab kebutuhan pekerja perempuan di dunia kerja modern.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga dalam keluarga dan organisasi serikat pekerja. Karena itu, perlindungan hak pekerja perempuan bukan sekadar kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, melainkan juga komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, setara, dan bermartabat.

“Melalui forum diskusi ini, kami berharap peserta dapat saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, serta memperkuat pemahaman mengenai hak-hak pekerja perempuan. Lebih dari itu, kegiatan ini harus mampu mendorong lahirnya anggota perempuan yang semakin percaya diri, aktif berpartisipasi, berani menyampaikan aspirasi, dan mampu mengambil peran dalam memperkuat organisasi,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada KP2 yang secara konsisten menghadirkan forum diskusi sebagai sarana edukasi, komunikasi, dan penguatan solidaritas antaranggota.

Senada dengan hal tersebut, Bendahara Meutya Yasa menegaskan pentingnya upaya kolektif dalam memperkuat peran pekerja perempuan sekaligus menghapus ketimpangan yang masih terjadi.

Diskusi 4 bulanan ini menghasilkan sejumlah poin penting, salah satunya adalah dorongan agar pekerja perempuan semakin berani tampil, berani bersuara, dan berani mengambil peran strategis dalam kepengurusan maupun berbagai aktivitas serikat pekerja.

Forum ini sekaligus menjadi bukti bahwa penguatan kapasitas pekerja perempuan tidak hanya penting untuk kemajuan organisasi, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Kontributor: Anggi Nugraha
Her-spsibekasi.org

Exit mobile version