Mengharukan! Keluarga Anggota yang Wafat Terima Rp123 Juta dari Solidaritas Serikat Pekerja PT NOK Indonesia

Solidaritas Tanpa Henti, Serikat Pekerja PT NOK Indonesia Salurkan Rp123 Juta untuk Istri dan Dua Anak Anggota

Bekasi, spsibekasi.org — Sisi kemanusiaan organisasi bernama serikat pekerja seolah tidak pernah berhenti untuk membantu sesama yang tengah dilanda musibah. Kepedulian itu kembali ditunjukkan oleh PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia melalui penyerahan dana sosial kepada keluarga anggotanya yang meninggal dunia.

Pada Minggu, 1 Maret 2026, bertempat di Kandang Perjuangan, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Bekasi, telah dilaksanakan penyerahan Dana Sosial kepada ahli waris almarhum Aris Jumroni. Dana sebesar Rp123.000.000 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PUK SP KEP SPSI PT NOK Indonesia kepada istri almarhum yang kini harus melanjutkan perjuangan hidup bersama dua anaknya.

Pemberian dana sosial tersebut bukan tanpa sebab. Almarhum merupakan bagian dari anggota Serikat Pekerja PT NOK Indonesia, sehingga sesuai dengan ketentuan organisasi, keluarga yang ditinggalkan berhak menerima santunan yang dihimpun dari solidaritas seluruh anggota. Dana tersebut digalang dari kontribusi anggota serikat pekerja pada 2-4 Maret 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi sekaligus wujud nyata semangat gotong royong.

Kegiatan penyerahan dana sosial ini dilangsungkan setelah rangkaian acara bakti sosial Ramadan yang sebelumnya digelar oleh serikat pekerja. Momentum tersebut semakin menguatkan makna kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci.

Aksi kemanusiaan ini kembali menegaskan bahwa serikat pekerja bukan hanya berperan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggota di tempat kerja, tetapi juga hadir sebagai rumah besar yang saling menguatkan dalam setiap kondisi, termasuk saat duka menyelimuti keluarga anggotanya. (Her)

Exit mobile version