
Bekasi, spsibekasi.org – Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi (07/10) di kantor Disnaker, Cikarang Pusat, Bekasi. Pertemuan tersebut membahas pentingnya penataan pelaksanaan program pemagangan agar memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Perwakilan Aliansi BBM, Guntoro, menegaskan bahwa pemagangan harus dipahami sebagai bagian dari pelatihan kerja, bukan sebagai bentuk pekerjaan dengan upah murah. Ia menilai perlu adanya penertiban agar program magang benar-benar berfungsi untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, bukan menjadi praktik perbudakan modern.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk menata kembali pelaksanaan pemagangan dan kebijakan ketenagakerjaan lainnya demi memastikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Bekasi.
Her-spsibekasi.org