
Bekasi, 29 Agustus 2025 – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Bekasi menggelar rapat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi pada pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Rapat ini dipimpin oleh Januk Suwardi, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Bekasi, dan dihadiri unsur pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh, serta Apindo.
Hadir dalam rapat antara lain Fajar Winarno dan M. Yusuf/Kuncir (SPSI), Heru Purdiyanto (FSPMI), Seipudin (FSBDSI), Bunadi (GSPMII), Farid Elhakamy (Ketua Apindo), Tri Antoro dan Eddy Wijaya (Apindo), serta Hendra selaku notulen.
Rapat kali ini lebih difokuskan pada pembahasan mengenai Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Dalam pembukaannya, Januk Suwardi menegaskan komitmen Disnaker Kota Bekasi untuk terus mendorong implementasi HIP di wilayahnya.
Ketua LKS Tripartit, Farid Elhakamy, menekankan pentingnya HIP sebagai landasan hubungan industrial yang harmonis. Sementara itu, Fajar Winanrno selaku Wakil Ketua LKS menyampaikan perlunya menyusun konsep standar HIP agar implementasinya jelas dan terarah.
Pandangan kritis juga disampaikan Kuncir, yang menilai bahwa Kota Bekasi masih tertinggal dibandingkan Kabupaten Bekasi dalam hal penerapan HIP. Hal ini, menurutnya, salah satunya dipengaruhi oleh besarnya dukungan anggaran di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri terbesar.
Dalam rapat disepakati bahwa pemerintah melalui Disnaker perlu melakukan sosialisasi HIP secara masif dengan melibatkan serikat pekerja, Apindo, dan pengusaha. Selain itu, materi HIP juga harus disusun dalam bentuk yang sederhana dan mudah dipahami sehingga dapat diterima secara luas, khususnya oleh kalangan pengusaha.
Peserta rapat juga menekankan pentingnya kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran formal, agar langkah implementasi HIP tidak terhambat. Jika upaya-upaya tersebut sudah berjalan, maka LKS Tripartit akan mendorong Wali Kota Bekasi untuk menerbitkan instruksi resmi kepada perusahaan agar wajib melaksanakan HIP.
Sebagai tindak lanjut, Disnaker Kota Bekasi akan menjadwalkan kunjungan kerja ke perusahaan-perusahaan, dan pada rapat LKS Tripartit berikutnya akan dibahas rancangan surat instruksi yang akan diajukan kepada Wali Kota.
Rapat ditutup dengan makan siang bersama serta pelaksanaan ibadah Salat Jumat.
Kontributor: M. Yusuf
Editor: Her-spsibekasi.org