
Cikarang Selatan, spsibekasi.org – Diskusi panel yang diselenggarakan dalam Perayaan Hari Buruh Internasional Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Hotel Sahid, Lippo Cikarang pada tanggal 1 Mei 2024 dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten” menjadi wadah penting bagi semua pihak untuk berbagi gagasan dan komitmen dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan pekerja yang kompeten.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, Serikat Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah telah melakukan langkah-langkah penting untuk memperkuat Hubungan Industrial Pancasila. Salah satu upaya utama adalah peningkatan kompetensi pekerja melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan.
Kedua belah pihak, baik serikat pekerja maupun pengusaha, sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang saling mendukung dan menghargai antara pekerja dan pengusaha.
Dalam sambutannya, R. Abdullah, Ketua DPC KSPSI Bekasi, menegaskan pentingnya meningkatkan kompetensi pekerja melalui program pelatihan yang berkelanjutan, serta memperkuat komunikasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah guna menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya mensosialisasikan konsep Hubungan Industrial Pancasila sebagai landasan dalam membangun hubungan yang berkeadilan dan produktif di antara semua pihak yang terlibat dalam dunia kerja.
H. Sutomo S.H. dari APINDO menegaskan pentingnya pelaksanaan tri dharma pekerja, yakni “rumongso handarbeni” (merasa memiliki), “melu hangrungkepi” (ikut merawat), dan “mulat saliro hangrosowani” (saling mawas diri). Ini merupakan landasan yang kuat dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pengusaha juga berkomitmen untuk mensejahterakan pekerja tanpa harus menunggu tuntutan atau demonstrasi dari pekerja. Hal ini mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga keberlangsungan Hubungan Industrial Pancasila.
Di sisi lain, pemerintah, yang diwakili oleh Penjabat Kabupaten Bekasi, Dr. H. Dani Ramdhan, turut mengayomi hubungan antara pekerja dan pengusaha. Melalui berbagai kebijakan dan program, pemerintah bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan Hubungan Industrial Pancasila yang berkeadilan dan produktif.
Sebagai langkah konkret, pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendorong peningkatan skill pekerja dengan menyediakan mobile training unit untuk pelatihan teknis, seperti layanan pendingin udara dan teknik pengelasan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja.
Kontributor: Heri Gonzales
Hmw–spsibekasi.org